| Dokumentasi foto (Sumber: Dock Pribadi) |
Penulis: Muhammad Ihsan Fadhil, NIM:131251318, Tugas PDB Bahasa Indonesia.
Setiap kali
memasuki awal semester, tidak sedikit mahasiswa yang menganggap mata kuliah
Bahasa Indonesia sebagai pelengkap kurikulum. Alasannya sederhana: mereka
merasa sudah mempelajarinya sejak sekolah dasar sehingga tidak ada lagi hal
baru yang perlu dipelajari. Di sisi lain, perhatian mahasiswa lebih banyak
tertuju pada bahasa asing, terutama Bahasa Inggris, yang dianggap lebih
menjanjikan dalam dunia kerja. Cara pandang seperti ini memang dapat dipahami,
tetapi sesungguhnya keliru. Justru di perguruan tinggi, pengajaran Bahasa
Indonesia menjadi semakin penting karena di sinilah mahasiswa belajar
menggunakan bahasa sebagai alat berpikir, berargumentasi, dan menghasilkan karya
ilmiah.
Masalahnya bukan
karena mahasiswa tidak bisa berbahasa Indonesia. Hampir semua orang Indonesia
mampu berbicara menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalannya adalah kemampuan berbicara tidak selalu sejalan dengan kemampuan
menulis dan menyampaikan gagasan secara ilmiah. Fakta di berbagai perguruan
tinggi menunjukkan masih banyak mahasiswa yang kesulitan menyusun makalah,
proposal penelitian, maupun skripsi. Kalimat berbelit-belit, penggunaan ejaan
yang keliru, hingga argumen yang tidak runtut masih menjadi persoalan yang
sering dijumpai. Ironisnya, kelemahan tersebut baru disadari ketika mahasiswa
memasuki tahap akhir perkuliahan.
Di sinilah letak
urgensi mata kuliah Bahasa Indonesia. Mata kuliah ini seharusnya tidak
dipandang sebagai pelajaran tata bahasa semata, melainkan sebagai bekal
intelektual. Bahasa bukan hanya alat untuk menyampaikan pikiran, tetapi juga
alat untuk membentuk cara berpikir. Seseorang yang mampu menyusun tulisan
secara sistematis umumnya juga memiliki pola pikir yang lebih teratur.
Sebaliknya, gagasan yang sebenarnya baik akan kehilangan kekuatannya jika
disampaikan dengan bahasa yang tidak jelas dan tidak terstruktur.
Fenomena di era
digital semakin memperkuat alasan mengapa pengajaran Bahasa Indonesia harus
mendapat perhatian serius. Media sosial telah mengubah cara masyarakat
berkomunikasi. Singkatan, istilah asing, bahasa gaul, hingga campuran berbagai
bahasa kini menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Tidak ada yang salah
dengan penggunaan bahasa tersebut dalam situasi informal. Namun, persoalan
muncul ketika kebiasaan itu terbawa ke lingkungan akademik. Tidak sedikit
mahasiswa yang menulis tugas kuliah dengan gaya bahasa media sosial atau
menggunakan istilah asing secara berlebihan seolah-olah membuat tulisannya
tampak lebih ilmiah. Padahal, penggunaan bahasa yang tepat justru menunjukkan
kedewasaan berpikir dan kemampuan akademik seseorang.
Ironisnya, di
tengah derasnya arus globalisasi, sebagian masyarakat justru mulai kehilangan
kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia. Banyak istilah asing digunakan meskipun
padanannya dalam Bahasa Indonesia sudah tersedia. Nama kegiatan, seminar,
hingga promosi produk sering kali lebih mengutamakan bahasa asing demi memberi
kesan modern. Fenomena ini patut menjadi perhatian karena bahasa bukan sekadar
alat komunikasi, tetapi juga bagian dari identitas bangsa. Bangsa yang maju
bukanlah bangsa yang meninggalkan bahasanya sendiri, melainkan bangsa yang
mampu mengembangkan ilmu pengetahuan menggunakan bahasa nasional tanpa menutup
diri terhadap bahasa asing.
Tentu tidak ada
yang menolak pentingnya menguasai bahasa asing. Dalam dunia yang semakin
terhubung, kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa internasional lainnya memang
menjadi nilai tambah. Namun, penguasaan bahasa asing seharusnya berjalan
berdampingan dengan kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan
benar. Keduanya bukanlah pilihan yang saling meniadakan. Justru seseorang akan
lebih mudah mempelajari bahasa lain apabila memiliki kemampuan berbahasa
pertama yang kuat.
Selain itu,
dunia kerja saat ini juga menunjukkan bahwa kemampuan komunikasi menjadi salah
satu keterampilan yang paling dibutuhkan. Banyak perusahaan tidak hanya mencari
lulusan dengan nilai akademik tinggi, tetapi juga mampu menyusun laporan,
membuat presentasi, menulis proposal, dan berkomunikasi secara efektif.
Kemampuan tersebut tidak lahir secara instan, melainkan dibangun melalui proses
pembelajaran yang berkelanjutan, termasuk melalui mata kuliah Bahasa Indonesia
di perguruan tinggi. Seorang sarjana yang menguasai bidang ilmunya tetapi tidak
mampu menjelaskan gagasannya dengan baik akan mengalami kesulitan bersaing di
dunia profesional.
Karena itu, yang
perlu dibenahi bukanlah keberadaan mata kuliah Bahasa Indonesia, melainkan cara
mengajarkannya. Pembelajaran tidak boleh berhenti pada hafalan mengenai ejaan
atau jenisjenis paragraf. Mahasiswa perlu dilatih menulis artikel opini, menyusun
karya ilmiah, menganalisis berita, menyampaikan presentasi, hingga berdiskusi
secara argumentatif. Dengan pendekatan seperti itu, mahasiswa akan memahami
bahwa Bahasa Indonesia bukan sekadar mata kuliah wajib, melainkan keterampilan
hidup yang akan terus digunakan setelah lulus.
Perguruan tinggi
juga memiliki tanggung jawab untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
ilmu pengetahuan. Kampus merupakan tempat lahirnya berbagai penelitian dan
inovasi. Jika para akademisi sendiri tidak mampu menghasilkan tulisan ilmiah
yang berkualitas dalam Bahasa Indonesia, bagaimana mungkin bahasa ini dapat
berkembang sebagai bahasa ilmu? Oleh sebab itu, penguatan literasi akademik
harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan tinggi.
Pada akhirnya,
meremehkan mata kuliah Bahasa Indonesia sama artinya dengan meremehkan
kemampuan berpikir dan berkomunikasi. Di tengah persaingan global yang semakin
ketat, Indonesia membutuhkan lulusan yang bukan hanya menguasai ilmu
pengetahuan, tetapi juga mampu menyampaikan ide secara logis, kritis, dan
meyakinkan. Semua itu berawal dari kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia
dengan baik.
Sudah saatnya
kita mengubah cara pandang terhadap mata kuliah ini. Bahasa Indonesia bukan
mata kuliah pengisi SKS, melainkan fondasi yang menentukan kualitas seorang
sarjana. Sebab, ilmu pengetahuan hanya akan memberi manfaat apabila mampu
dikomunikasikan dengan bahasa yang jelas, benar, dan dapat dipahami oleh
masyarakat luas.
Lebih dari itu, keberhasilan pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi juga akan menentukan kualitas ruang publik Indonesia di masa depan. Mahasiswa hari ini adalah calon peneliti, guru, hakim, dokter, jurnalis, pengusaha, birokrat, dan pemimpin bangsa. Cara mereka menyampaikan gagasan, menyusun kebijakan, maupun berkomunikasi dengan masyarakat akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa yang mereka miliki selama menempuh pendidikan tinggi. Jika kampus berhasil menanamkan budaya berbahasa yang baik, logis, dan bertanggung jawab, maka masyarakat pun akan memperoleh manfaat berupa informasi yang lebih jelas, diskusi yang lebih sehat, dan kebijakan yang lebih mudah dipahami. Oleh karena itu, pengajaran Bahasa Indonesia bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kualitas intelektual dan peradaban bangsa Indonesia.