TUr8GfW6Tfd5Gpd9GfG6GpG9TY==
Sabda Guru
Update

Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah yang Terlalu Sering Diremehkan

Ukuran huruf
Print 0
Dokumentasi foto (Sumber: Dock Pribadi)

 

Penulis: Muhammad Ihsan Fadhil, NIM:131251318, Tugas PDB Bahasa Indonesia.

Setiap kali memasuki awal semester, tidak sedikit mahasiswa yang menganggap mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai pelengkap kurikulum. Alasannya sederhana: mereka merasa sudah mempelajarinya sejak sekolah dasar sehingga tidak ada lagi hal baru yang perlu dipelajari. Di sisi lain, perhatian mahasiswa lebih banyak tertuju pada bahasa asing, terutama Bahasa Inggris, yang dianggap lebih menjanjikan dalam dunia kerja. Cara pandang seperti ini memang dapat dipahami, tetapi sesungguhnya keliru. Justru di perguruan tinggi, pengajaran Bahasa Indonesia menjadi semakin penting karena di sinilah mahasiswa belajar menggunakan bahasa sebagai alat berpikir, berargumentasi, dan menghasilkan karya ilmiah.

Masalahnya bukan karena mahasiswa tidak bisa berbahasa Indonesia. Hampir semua orang Indonesia mampu berbicara menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Persoalannya adalah kemampuan berbicara tidak selalu sejalan dengan kemampuan menulis dan menyampaikan gagasan secara ilmiah. Fakta di berbagai perguruan tinggi menunjukkan masih banyak mahasiswa yang kesulitan menyusun makalah, proposal penelitian, maupun skripsi. Kalimat berbelit-belit, penggunaan ejaan yang keliru, hingga argumen yang tidak runtut masih menjadi persoalan yang sering dijumpai. Ironisnya, kelemahan tersebut baru disadari ketika mahasiswa memasuki tahap akhir perkuliahan.

Di sinilah letak urgensi mata kuliah Bahasa Indonesia. Mata kuliah ini seharusnya tidak dipandang sebagai pelajaran tata bahasa semata, melainkan sebagai bekal intelektual. Bahasa bukan hanya alat untuk menyampaikan pikiran, tetapi juga alat untuk membentuk cara berpikir. Seseorang yang mampu menyusun tulisan secara sistematis umumnya juga memiliki pola pikir yang lebih teratur. Sebaliknya, gagasan yang sebenarnya baik akan kehilangan kekuatannya jika disampaikan dengan bahasa yang tidak jelas dan tidak terstruktur.

Fenomena di era digital semakin memperkuat alasan mengapa pengajaran Bahasa Indonesia harus mendapat perhatian serius. Media sosial telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi. Singkatan, istilah asing, bahasa gaul, hingga campuran berbagai bahasa kini menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Tidak ada yang salah dengan penggunaan bahasa tersebut dalam situasi informal. Namun, persoalan muncul ketika kebiasaan itu terbawa ke lingkungan akademik. Tidak sedikit mahasiswa yang menulis tugas kuliah dengan gaya bahasa media sosial atau menggunakan istilah asing secara berlebihan seolah-olah membuat tulisannya tampak lebih ilmiah. Padahal, penggunaan bahasa yang tepat justru menunjukkan kedewasaan berpikir dan kemampuan akademik seseorang.

Ironisnya, di tengah derasnya arus globalisasi, sebagian masyarakat justru mulai kehilangan kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia. Banyak istilah asing digunakan meskipun padanannya dalam Bahasa Indonesia sudah tersedia. Nama kegiatan, seminar, hingga promosi produk sering kali lebih mengutamakan bahasa asing demi memberi kesan modern. Fenomena ini patut menjadi perhatian karena bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga bagian dari identitas bangsa. Bangsa yang maju bukanlah bangsa yang meninggalkan bahasanya sendiri, melainkan bangsa yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan menggunakan bahasa nasional tanpa menutup diri terhadap bahasa asing.

Tentu tidak ada yang menolak pentingnya menguasai bahasa asing. Dalam dunia yang semakin terhubung, kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa internasional lainnya memang menjadi nilai tambah. Namun, penguasaan bahasa asing seharusnya berjalan berdampingan dengan kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Keduanya bukanlah pilihan yang saling meniadakan. Justru seseorang akan lebih mudah mempelajari bahasa lain apabila memiliki kemampuan berbahasa pertama yang kuat.

Selain itu, dunia kerja saat ini juga menunjukkan bahwa kemampuan komunikasi menjadi salah satu keterampilan yang paling dibutuhkan. Banyak perusahaan tidak hanya mencari lulusan dengan nilai akademik tinggi, tetapi juga mampu menyusun laporan, membuat presentasi, menulis proposal, dan berkomunikasi secara efektif. Kemampuan tersebut tidak lahir secara instan, melainkan dibangun melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan, termasuk melalui mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Seorang sarjana yang menguasai bidang ilmunya tetapi tidak mampu menjelaskan gagasannya dengan baik akan mengalami kesulitan bersaing di dunia profesional.

Karena itu, yang perlu dibenahi bukanlah keberadaan mata kuliah Bahasa Indonesia, melainkan cara mengajarkannya. Pembelajaran tidak boleh berhenti pada hafalan mengenai ejaan atau jenisjenis paragraf. Mahasiswa perlu dilatih menulis artikel opini, menyusun karya ilmiah, menganalisis berita, menyampaikan presentasi, hingga berdiskusi secara argumentatif. Dengan pendekatan seperti itu, mahasiswa akan memahami bahwa Bahasa Indonesia bukan sekadar mata kuliah wajib, melainkan keterampilan hidup yang akan terus digunakan setelah lulus.

Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Kampus merupakan tempat lahirnya berbagai penelitian dan inovasi. Jika para akademisi sendiri tidak mampu menghasilkan tulisan ilmiah yang berkualitas dalam Bahasa Indonesia, bagaimana mungkin bahasa ini dapat berkembang sebagai bahasa ilmu? Oleh sebab itu, penguatan literasi akademik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan tinggi.

Pada akhirnya, meremehkan mata kuliah Bahasa Indonesia sama artinya dengan meremehkan kemampuan berpikir dan berkomunikasi. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia membutuhkan lulusan yang bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menyampaikan ide secara logis, kritis, dan meyakinkan. Semua itu berawal dari kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik.

Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap mata kuliah ini. Bahasa Indonesia bukan mata kuliah pengisi SKS, melainkan fondasi yang menentukan kualitas seorang sarjana. Sebab, ilmu pengetahuan hanya akan memberi manfaat apabila mampu dikomunikasikan dengan bahasa yang jelas, benar, dan dapat dipahami oleh masyarakat luas.

Lebih dari itu, keberhasilan pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi juga akan menentukan kualitas ruang publik Indonesia di masa depan. Mahasiswa hari ini adalah calon peneliti, guru, hakim, dokter, jurnalis, pengusaha, birokrat, dan pemimpin bangsa. Cara mereka menyampaikan gagasan, menyusun kebijakan, maupun berkomunikasi dengan masyarakat akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa yang mereka miliki selama menempuh pendidikan tinggi. Jika kampus berhasil menanamkan budaya berbahasa yang baik, logis, dan bertanggung jawab, maka masyarakat pun akan memperoleh manfaat berupa informasi yang lebih jelas, diskusi yang lebih sehat, dan kebijakan yang lebih mudah dipahami. Oleh karena itu, pengajaran Bahasa Indonesia bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kualitas intelektual dan peradaban bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah yang Terlalu Sering Diremehkan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin