| Dokumentasi foto (Sumber: Dock pribadi) |
Penulis : Friska Rahmania Raamadhani, NIM : 131251214, Tugas PDB Bahasa Indonesia.
Sabda Guru, Opini - Globalisasi telah membawa perubahan yang sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan dari sektor terkecil hingga besar, termasuk di bidang pendidikan tinggi. Tak dipungkiri globalisasi mendorong kemajuan teknologi informasi, perkembangan ilmu pengetahuan, serta meningkatnya kerja sama internasional yang mendorong perguruan tinggi untuk beradaptasi dengan lingkungan global.
Dan hal ini membuat civitas akademik perlu dalam menguasai bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, memang menjadi kebutuhan untuk mendukung akses terhadap literatur internasional, penelitian, dan kolaborasi akademik. Namun, di tengah semakin luasnya penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam akademik, keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional menjadi terancam dan hal ini tidak boleh diabaikan.
Bahasa Indonesia tetap memiliki peran yang
sangat penting sebagai bahasa pengantar pendidikan, bahasa ilmiah, serta simbol
identitas bangsa. Oleh karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia di perguruan
tinggi menjadi hal yang sangat mendesak untuk menjaga kualitas komunikasi
akademik sekaligus mempertahankan jati diri nasional.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai
bahasa negara yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Di
lingkungan perguruan tinggi, Bahasa Indonesia menjadi bahasa utama dalam proses
pembelajaran, penyusunan dokumen akademik, administrasi, serta komunikasi resmi
antara dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Penggunaan Bahasa Indonesia
yang baik dan benar membantu menciptakan penyampaian materi yang jelas sehingga
proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif.
Kemampuan mahasiswa
memahami dan menggunakan Bahasa Indonesia secara tepat juga akan memudahkan
mereka dalam menyampaikan pendapat, berdiskusi, maupun melakukan presentasi
ilmiah.
Selain sebagai bahasa pengantar, Bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam pengembangan budaya akademik. Mahasiswa dituntut untuk mampu menyusun berbagai karya ilmiah, seperti makalah, artikel, proposal penelitian, skripsi, tesis, maupun disertasi.
Seluruh karya tersebut harus ditulis menggunakan Bahasa Indonesia
yang sesuai dengan kaidah tata bahasa, ejaan, dan penulisan ilmiah. Penggunaan
bahasa yang baik akan menghasilkan tulisan yang sistematis, mudah dipahami, dan
memiliki nilai akademik yang tinggi. Sebaliknya, penggunaan bahasa yang tidak
tepat dapat menyebabkan kesalahpahaman, menurunkan kualitas penelitian, bahkan
mengurangi kredibilitas karya ilmiah yang dihasilkan.
Di era globalisasi, perguruan tinggi semakin aktif menjalin kerja sama internasional dengan berbagai universitas di luar negeri. Hal ini mendorong mahasiswa dan dosen untuk mempelajari bahasa asing agar mampu bersaing di tingkat global. Namun, penguasaan bahasa asing kerap kali menggeser bahasa negara yaitu bahasa indonesia.
Bahasa Inggris menjadi bahasa yang sering digunakan dan bersamaan
dengan adanya kata kata gaul campuran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Bahasa Inggris tidak seharusnya menggeser fungsi Bahasa Indonesia sebagai
bahasa akademik nasional. Mahasiswa perlu memahami bahwa kemampuan berbahasa
asing dan kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia bukanlah dua hal yang saling
bertentangan, melainkan saling melengkapi. Bahasa asing digunakan untuk
mengakses ilmu pengetahuan dari dunia internasional, sedangkan Bahasa Indonesia
digunakan untuk mengembangkan, menyebarluaskan, dan menerapkan ilmu tersebut
kepada masyarakat Indonesia.
Perkembangan teknologi digital juga memberikan tantangan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Mahasiswa saat ini banyak memanfaatkan media sosial, kecerdasan buatan, dan berbagai platform digital dalam kegiatan belajar.
Tidak jarang muncul kebiasaan mencampurkan Bahasa Indonesia dengan
istilah asing secara berlebihan, bahkan ketika padanan katanya telah tersedia.
Selain itu, penggunaan bahasa tidak baku dalam komunikasi digital sering
terbawa ke dalam penulisan akademik. Apabila kebiasaan tersebut tidak
dikendalikan, kualitas penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan akademik dapat
menurun. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu menanamkan kesadaran mengenai
pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kegiatan
akademik.
Urgensi penggunaan Bahasa Indonesia juga berkaitan dengan pembentukan karakter mahasiswa. Sebagai calon intelektual dan pemimpin masa depan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa yang santun, efektif, dan sesuai dengan norma akademik.
Kemampuan berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia secara baik mencerminkan
kemampuan berpikir secara logis, kritis, dan sistematis. Dengan demikian,
pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi tidak hanya bertujuan
meningkatkan keterampilan berbahasa, tetapi juga membentuk sikap ilmiah, etika
komunikasi, serta rasa tanggung jawab terhadap bahasa nasional.
Selain itu,
penggunaan Bahasa Indonesia di perguruan tinggi berperan dalam memperkuat
identitas nasional di tengah persaingan global. Perguruan tinggi merupakan
tempat lahirnya berbagai inovasi, penelitian, dan pemikiran ilmiah yang
berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Hasil penelitian yang dipublikasikan
dalam Bahasa Indonesia memungkinkan ilmu pengetahuan lebih mudah dipahami dan
dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Dengan demikian, Bahasa Indonesia tidak
hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga menjadi sarana penyebaran ilmu
pengetahuan yang dapat mendukung kemajuan nasional.
Untuk menjaga eksistensi Bahasa Indonesia, perguruan tinggi perlu membangun budaya akademik yang menghargai penggunaan bahasa nasional. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembelajaran mata kuliah Bahasa Indonesia, pelatihan penulisan ilmiah, penerapan pedoman bahasa dalam karya akademik, serta pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dalam kegiatan resmi kampus.
Mahasiswa juga perlu
membiasakan diri membaca karya ilmiah berbahasa Indonesia, memperkaya kosakata,
serta menggunakan bahasa yang sesuai dengan konteks akademik. Dengan langkah
tersebut, Bahasa Indonesia akan tetap berkembang sebagai bahasa ilmu
pengetahuan yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan
identitasnya.
Penggunaan Bahasa Indonesia di era globalisasi memiliki urgensi yang sangat besar, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai bahasa pengantar pendidikan, tetapi juga sebagai bahasa ilmiah, sarana komunikasi akademik, serta simbol identitas nasional. Meskipun penguasaan bahasa asing sangat diperlukan untuk menghadapi persaingan global, Bahasa Indonesia tetap harus menjadi bahasa utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan membiasakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pembelajaran, penelitian, penulisan ilmiah, serta komunikasi akademik, perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompetitif di tingkat internasional, tetapi juga memiliki rasa bangga, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjaga serta mengembangkan bahasa nasional sebagai bagian dari jati diri bangsa.