FORSEMASHI Kecam Keras Keputusan MK Soal Batasan Usia Capres/Cawapres

Ketua Formasi Zuhud: Jangan Sampai Ada Ruang Politik Dinasti!

Kontestasi politik 2024 semakin memanas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan uji materi  nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (16/10).

"Dikabulkannnya permohonan gugatan uji materi materi  nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)  terkait batas usia capres dan cawapres menciderai demokrasi dan mencoreng konstitusi. Mengapa demikian? Karena sudah jelas MK membuka peluang politik dinasti. Hal ini bisa  kita kaitkan dengan posisi Ketua MK yang sebenarnya memiliki benturan kepentingan yang luar biasa terhadap orang yang mengambil keuntungan langsung," jelas Muhammad Zuhud, pada Rabu (18/10).

Ketua Forum Senat Mahasiswa Syariah dan Hukum se Indonesia atau FORSEMA SHI, mengecam keputusan tersebut lantaran dinilai Mahkamah Konstitusi bukan lagi sebagai  "Guardian Of Constitusions" tetapi menjadi Mahkamah Keluarga karena ada peluang nepotisme dalam demokrasi dan upaya melanggengkan politik dinasti. 

Koordinator Pusat Forsemashi  menambahkan bahwa keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan ketidakpercayaan kepada Mahkamah Kontitusi yang seharusnya menjadi "Guardians Of Constitusions".

Sekretaris Pusat Forsemashi Ibrahim Ardyga menambahkan, dikabulkannya permohonan mengenai batasan usia capres dan cawapres patut dipertanyakan. Karena terdapat inkonsistensi dari sebagian hakim yang diketuai oleh Anwar Usman dalam pengambilan keputusan.

"Bagaimana tidak, dari lima perkara yang ditolak, Hakim MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan merupakan kewenangan DPR dan Presiden sebagai pembuat Undang-Undang (Open Legal Policy). Akan tetapi, beberapa jam kemudian sikap MK berubah 180 derajat dengan mengabulkan perkara yang diajukan oleh Almas Tsaqibbiru mahasiswa UNS yang merupakan pengagum Gibran Rakabuming dengan pokok permasalahan yang sama." Katanya.

Next Post Previous Post