Informasi Lengkap Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Jogja

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Jogja siswa berjalan di kampus

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah salah satu institusi pendidikan tinggi kedinasan yang telah lama hadir di Indonesia. Dengan sejarah panjang dan visi yang jelas, STPN menjadi salah satu pilihan terbaik bagi para calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di bidang pertanahan. STPN memiliki peran penting dalam menghasilkan tenaga ahli yang mampu mengemban undang-undang pokok agraria dan peraturan pertanahan lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang STPN, mulai dari sejarah, visi dan misi, akreditasi, fakultas dan program studi, fasilitas, asrama, hingga biaya pendidikan.

STPN tidak hanya sekadar lembaga pendidikan biasa, tetapi juga merupakan pusat pelatihan dan pengembangan SDM di bidang pertanahan. Kampus ini telah melahirkan banyak alumni yang tersebar di seluruh Indonesia dan berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya agraria. Sejak awal berdirinya pada tahun 1963 sebagai Akademi Agraria, STPN telah berkembang pesat dan terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi kedinasan unggulan. Pada masa kini, STPN memiliki berbagai program pendidikan yang dirancang untuk menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan di bidang pertanahan.

Dalam konteks pendidikan, STPN juga memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau. Meskipun biaya pendidikan dan asrama cukup besar, beberapa program seperti D4 Pertanahan bahkan gratis karena dibebankan kepada Kementerian Agraria. Dengan begitu, STPN menjadi salah satu pilihan utama bagi mereka yang ingin menempuh pendidikan di bidang pertanahan tanpa harus khawatir terlalu besar dalam hal biaya. Berikut ini adalah informasi lengkap tentang STPN yang bisa menjadi referensi bagi calon mahasiswa maupun orang tua.

Mengenal STPN

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. STPN didirikan pada tahun 1963 dengan nama awal Akademi Agraria. Awalnya, kampus ini hanya memiliki satu jurusan yaitu Agraria. Namun, seiring berjalannya waktu, STPN terus berkembang dan menambahkan berbagai jurusan baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Pada tahun 1964, jurusan Pendaftaran Tanah dibuka di Semarang. Selanjutnya, pada tanggal 24 September 1971, Akademi Agraria yang ada di Semarang dan Yogyakarta digabungkan menjadi Akademi Agraria yang berkedudukan di Yogyakarta. Pada tahun 1987, Akademi Agraria berganti nama menjadi Akademi Pertanahan Nasional. Setelah itu, pada tahun 1993, akademi tersebut resmi berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Sejak awal berdirinya, STPN telah meluluskan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan STPN yang memiliki sejarah panjang sebagai perguruan tinggi sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria, dapat digolongkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia. Hal ini menjadikan STPN sebagai lembaga pendidikan yang memiliki reputasi baik dan kredibilitas tinggi di kalangan masyarakat.

Selain itu, STPN juga memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan. Lembaga ini bertujuan untuk menciptakan SDM yang unggul dan berintegritas dalam menghadapi tantangan di bidang agraria, tata ruang, dan pertanahan. Dengan adanya STPN, pemerintah dan masyarakat dapat memperoleh tenaga ahli yang mampu mengemban undang-undang pokok agraria dan peraturan pertanahan lainnya.

Sejarah STPN

Sejarah STPN dimulai dari awal pendiriannya pada tahun 1963. Saat itu, kampus ini dikenal dengan nama Akademi Agraria. Terbentuknya Akademi Agraria dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 yang membawa dampak perubahan besar dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. UUPA ini memiliki lima misi utama dalam proses Reforma Agraria di Indonesia, yaitu:

  1. Perombakan Hukum Agraria
  2. Pelaksanaan Landreform
  3. Penataan Penggunaan Tanah
  4. Likuidasi hak-hak Asing dalam Bidang Agraria
  5. Penghapusan sisa-sisa “Feodal” dalam Bidang Agraria

Berdasarkan UUPA tersebut, lahir lembaga pendidikan Akademi Agraria dengan harapan dapat mempercepat proses pelaksanaan lima misi utama di bawah Undang-Undang Pertanahan Agraria 1960. Jurusan Agraria pun dibuka pada tahun 1963. Kemudian, pada tahun 1964, dibuka pula Jurusan Pendaftaran Tanah di Semarang.

Pada tanggal 24 September 1971, Akademi Agraria di Semarang diintegrasikan dengan Akademi Agraria di Yogyakarta dengan nama Akademi Agraria yang bertempat di Yogyakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dibentuk Jurusan Tata Guna Tanah pada Akademi Agraria di Yogyakarta. Pada tanggal 16 Juli 1983, Akademi tersebut memiliki empat jurusan, yaitu Jurusan Pendaftaran Tanah, Jurusan Tata Guna Tanah, Jurusan Hak Atas Tanah, dan jurusan Landreform. Namun, Akademi Agraria tersebut hanya bertahan selama tiga tahun, tepatnya hingga tahun 1986.

Setelah itu, program sarjana mudah berubah menjadi Program Diploma III. Pada tahun 1987, Akademi Agraria dihapuskan dan berganti dengan nama Akademi Pertanahan Nasional. Setelah itu, Akademi Pertanahan Nasional mencoba untuk merumuskan kembali dan meningkatkan status pendidikannya menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional pada tahun 1993. Setelah resmi menyandang nama baru, yaitu Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, terdapat beberapa perubahan di antaranya, perubahan Diploma III menjadi Diploma IV (setara strata I) yang terdiri dari dua jurusan, yaitu Jurusan Manajemen Pertanahan dan Jurusan Perpetaan.

Pada tahun 1996, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 12 tahun 1996, juga Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral. Berbeda dengan Diploma IV, yang menerima dari kalangan PNS murni yang sudah mengabdi di wilayah masing-masing. Diploma I, merekrut lulusan SMA atau sederajat melalui jalur terbuka.

Visi & Misi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Visi STPN adalah menjadi perguruan tinggi kedinasan yang unggul dan terkemuka pada tahun 2025 dalam mengemban visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Dengan visi ini, STPN berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Visi STPN juga mencerminkan komitmen lembaga ini dalam menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang pertanahan.

Misi STPN terdiri dari beberapa poin penting yang menjadi arah kebijakan dan program pendidikan. Pertama, STPN menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang pertanahan yang menuntut pengembangan diri dosen dan mendorong kemandirian mahasiswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dengan demikian, STPN berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sehingga mahasiswa dapat berkembang secara optimal.

Kedua, STPN menyelenggarakan penelitian di bidang pertanahan yang mengarah pada pengembangan dan penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pertanahan dan memperluas wawasan mahasiswa serta dosen. Melalui penelitian, STPN juga berupaya untuk menghasilkan solusi praktis yang dapat digunakan dalam pengelolaan sumber daya agraria.

Ketiga, STPN menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat di bidang pertanahan yang berorientasi pada upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan kegiatan ini, STPN berharap dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan pembinaan dan penguatan kapasitas di bidang pertanahan. Kegiatan pengabdian masyarakat juga menjadi wahana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dalam kehidupan nyata.

Keempat, STPN menyelenggarakan tata administrasi umum akademik dan kemahasiswaan yang berstandar nasional. Dengan tata administrasi yang baik, STPN berupaya menciptakan sistem yang transparan dan efisien dalam pengelolaan kegiatan akademik dan administratif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan di STPN berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar nasional.

Akreditasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Akreditasi merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan pilihan institusi pendidikan selanjutnya. STPN saat ini telah mengantongi akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan no 24/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2018. Akreditasi ini menunjukkan bahwa STPN memenuhi standar nasional dalam hal kualitas pendidikan, fasilitas, dan penyelenggaraan program studi.

Dengan akreditasi B, STPN menunjukkan bahwa lembaga ini memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang pertanahan. Akreditasi ini juga menjadi bukti bahwa STPN telah menjalani proses evaluasi yang ketat oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Selain itu, akreditasi B juga memberikan kepercayaan kepada calon mahasiswa dan orang tua bahwa STPN memiliki kualitas yang memadai dalam menyelenggarakan pendidikan. Dengan akreditasi ini, STPN dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar lebih baik lagi di masa depan.

Fakultas & Prodi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

STPN memiliki beberapa fakultas dan program studi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan. Beberapa program studi yang tersedia di STPN antara lain:

  1. D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
    Program ini menawarkan pendidikan dasar dalam bidang pengukuran dan pemetaan kadastral. Mahasiswa akan mempelajari teknik-teknik dasar dalam pengukuran tanah dan pembuatan peta kadastral. Program ini cocok bagi mereka yang ingin bekerja di bidang pertanahan, terutama di instansi pemerintah.

  2. D4 Pertanahan
    Program ini merupakan program diploma empat yang menawarkan pendidikan lanjutan dalam bidang pertanahan. Mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek terkait hukum pertanahan, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya agraria. Program ini sangat relevan bagi mereka yang ingin menjadi pegawai negeri di bidang pertanahan.

Program-program ini dirancang untuk menciptakan lulusan yang kompeten dan siap bekerja di berbagai instansi terkait. Dengan berbagai program studi yang tersedia, STPN memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk memilih jalur pendidikan yang sesuai dengan minat dan tujuan karier mereka.

Fasilitas Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

STPN menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar dan pengembangan diri mahasiswa. Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain:

  • Perpustakaan
    Perpustakaan STPN dilengkapi dengan berbagai koleksi buku, jurnal, dan sumber informasi lainnya yang relevan dengan bidang pertanahan. Fasilitas ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa dalam mencari referensi dan memperluas wawasan.

  • Laboratorium Land Office Computerization (LOC)
    Laboratorium ini digunakan untuk mempelajari teknologi komputer dalam pengelolaan data pertanahan. Mahasiswa akan diajarkan cara menggunakan software khusus dalam pengelolaan data dan peta.

  • Kantor Pertanahan Mini
    Fasilitas ini menyerupai kantor pertanahan nyata dan digunakan untuk simulasi proses administrasi pertanahan. Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami prosedur dan tata cara kerja di lapangan.

  • Pusat Penjaminan Mutu Internal STPN
    Pusat ini bertugas untuk memastikan kualitas pendidikan dan layanan di STPN. Pusat ini juga melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dosen, mahasiswa, dan staf.

  • Laboratorium Desa (Sosial dan Teknis)
    Laboratorium ini digunakan untuk mempelajari kehidupan masyarakat desa dan teknik-teknik pengelolaan sumber daya di daerah pedesaan. Fasilitas ini sangat berguna bagi mahasiswa yang ingin bekerja di bidang pertanahan di daerah.

  • Pers Taruna (SANDI)
    Pers ini merupakan media komunikasi internal STPN yang berisi berita dan informasi terkini tentang kegiatan kampus dan aktivitas mahasiswa.

  • Unit Kegiatan Olah Raga
    STPN memiliki berbagai unit kegiatan olah raga yang mendukung kesehatan dan kebugaran mahasiswa. Unit ini menawarkan berbagai jenis olah raga seperti sepak bola, basket, voli, dan bulu tangkis.

  • Unit Kegiatan Karate
    Unit ini menawarkan pelatihan karate bagi mahasiswa yang tertarik dalam seni bela diri. Latihan ini tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan fisik, tetapi juga untuk meningkatkan disiplin dan kepercayaan diri.

  • Unit Kegiatan Tae Kwon Do
    Tae Kwon Do adalah seni bela diri yang populer di Indonesia. STPN menyediakan unit kegiatan ini bagi mahasiswa yang ingin mempelajari teknik dasar dan lanjutan dalam seni bela diri ini.

  • Unit Kerohanian
    Unit ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agama dan spiritualitas kepada mahasiswa. Kegiatan ini mencakup ibadah, pengajian, dan kegiatan sosial keagamaan.

  • Laboratorium Sistem Informasi Geografis
    Laboratorium ini digunakan untuk mempelajari teknologi informasi geografis (GIS) yang digunakan dalam pengelolaan data dan peta. Mahasiswa akan diajarkan cara menggunakan software GIS dalam analisis dan pemetaan.

  • Pusat Pelatihan Bahasa
    Pusat ini menawarkan pelatihan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya untuk meningkatkan kemampuan komunikasi mahasiswa. Pelatihan ini sangat penting dalam menghadapi dunia kerja yang global.

  • Laboratorium Pengukuran dan Pemetaan, Kartografi, dan Fotogrametri
    Laboratorium ini digunakan untuk mempelajari teknik pengukuran, pemetaan, kartografi, dan fotogrametri. Mahasiswa akan diajarkan cara membuat peta dan menginterpretasi data geografis.

  • Korps Taruna Bela Negara
    Korps ini merupakan bagian dari organisasi militer yang bertujuan untuk melatih disiplin, kekuatan fisik, dan jiwa patriotisme mahasiswa. Kegiatan ini sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian mahasiswa.

  • Unit Kegiatan Taruna (UKT)
    UKT merupakan organisasi mahasiswa yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan keterampilan sosial. Kegiatan ini mencakup berbagai acara dan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup mahasiswa.

  • Unit Kegiatan Pramuka
    Unit ini menawarkan pelatihan pramuka bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan keterampilan kepemimpinan, kerja sama, dan kedisiplinan. Kegiatan pramuka sangat bermanfaat dalam membentuk karakter dan kepercayaan diri.

  • Unit Kegiatan Kesenian
    Unit ini menawarkan berbagai bentuk seni seperti musik, tari, dan drama. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan bakat seni dan kreativitas mahasiswa.

  • Unit Kegiatan Sistem Informasi
    Unit ini bertugas untuk mengelola sistem informasi di STPN dan memberikan pelatihan teknologi informasi kepada mahasiswa. Kegiatan ini sangat penting dalam menghadapi era digital.

Asrama STPN

Asrama STPN memiliki nama yang unik yaitu Asrama Taruna Bhumi. Asrama ini merupakan tempat tinggal bagi para mahasiswa STPN yang berasal dari luar kota. Dengan disediakannya Asrama Taruna Bhumi, STPN berharap dapat mengoptimalkan pembentukan watak dan karakter mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual saja, tetapi juga pada pengembangan moral dan kepribadian.

Asrama Taruna Bhumi juga menjadi salah satu ciri khas dari STPN. Dengan adanya asrama ini, STPN mendapat sebutan sebagai lembaga pendidikan karakter yang melahirkan kader-kader atau taruna-taruna agraria yang kelak akan menjadi wajah birokrasi agraria Indonesia. Asrama ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai, termasuk kamar tidur, ruang makan, ruang belajar, dan area rekreasi.

Selain itu, asrama juga menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berinteraksi dengan sesama rekan dan membangun ikatan persaudaraan. Dengan lingkungan yang harmonis dan penuh semangat, mahasiswa akan lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan kampus dan mengembangkan potensi diri mereka.

Biaya STPN

Biaya pendidikan di STPN dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu biaya pendidikan dan biaya asrama. Untuk biaya pendidikan, setiap mahasiswa baru dikenakan biaya sebesar kurang lebih Rp 8.000.000. Sementara itu, biaya asrama sebesar Rp 9.000.000. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada program studi yang diambil oleh mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang sudah naik tingkat, hanya membayar biaya pendidikan sebesar Rp 6.045.000. Untuk program D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, biaya pendidikan sebesar Rp 12.505.000. Sementara itu, untuk Program Pendidikan Khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah, biaya sebesar Rp 8.705.000. Di sisi lain, program D4 Pertanahan di STPN bersifat gratis karena dibebankan kepada Kementerian Agraria.

Dengan biaya yang terjangkau, STPN memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di bidang pertanahan tanpa harus khawatir terlalu besar dalam hal biaya. Selain itu, STPN juga memberikan berbagai kemudahan dalam pembayaran biaya pendidikan, seperti cicilan dan subsidi yang tersedia bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.

Kesimpulan

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan yang memiliki sejarah panjang dan reputasi baik di Indonesia. Dengan visi dan misi yang jelas, STPN berkomitmen untuk menghasilkan SDM yang unggul dan berintegritas di bidang pertanahan. STPN juga menyediakan berbagai program studi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Fasilitas yang tersedia di STPN sangat lengkap dan mendukung proses belajar mengajar serta pengembangan diri mahasiswa. Asrama STPN, yaitu Asrama Taruna Bhumi, menjadi salah satu ciri khas dari kampus ini dan berperan penting dalam membentuk karakter mahasiswa. Biaya pendidikan di STPN juga terjangkau dan sesuai dengan standar nasional.

Dengan segala kelebihan yang dimiliki, STPN menjadi salah satu pilihan terbaik bagi para calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di bidang pertanahan. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, STPN akan terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia.