
Sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan yang paling diminati di Indonesia, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menawarkan kesempatan bagi calon-calon pemimpin masa depan untuk berkontribusi dalam membangun bangsa. IPDN merupakan institusi pendidikan vokasi dan akademik yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Tujuan utama dari IPDN adalah untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan memiliki kepribadian kuat guna menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai tingkatan pemerintahan. Proses seleksi masuk IPDN sangat ketat, dengan peluang lolos hanya sekitar 1,8% pada tahun 2023. Dengan keketatan ini, calon peserta harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan agar bisa diterima sebagai peserta didik IPDN.
Selain itu, IPDN juga menyediakan berbagai program studi yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan, seperti Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Hukum Tata Pemerintah. Setiap fakultas memiliki program studi khusus yang dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalani tugas sebagai aparatur negara. Selain itu, IPDN juga memiliki kampus-kampus daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sehingga memudahkan calon peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti pendidikan di IPDN.
Persyaratan pendaftaran IPDN terdiri dari beberapa kategori, termasuk persyaratan umum, khusus, dan administratif. Peserta harus memenuhi syarat usia, tinggi badan, serta kondisi kesehatan fisik dan mental. Selain itu, peserta juga harus memenuhi persyaratan administratif seperti ijazah, surat keterangan kelulusan, dan dokumen-dokumen lainnya. Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta diharapkan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan secara lengkap dan benar. Dengan demikian, calon peserta dapat meningkatkan peluang mereka untuk diterima sebagai peserta didik IPDN dan berkesempatan mengikuti pendidikan yang akan membuka jalan menuju karier sebagai pegawai negeri sipil.
Apa Itu IPDN?
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN memiliki peran penting dalam mendidik dan membentuk generasi muda yang akan menjadi pemimpin di berbagai tingkatan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tujuan utama dari IPDN adalah untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan memiliki kepribadian yang kuat. Dengan pendidikan yang diselenggarakan, IPDN berkomitmen untuk memberikan pembekalan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tuntutan kerja di lingkungan pemerintahan.
IPDN menawarkan berbagai program pendidikan, mulai dari pendidikan vokasi hingga pendidikan akademik dan profesi. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang seperti politik pemerintahan, manajemen pemerintahan, dan hukum tata pemerintah. Selain itu, IPDN juga menyediakan program pendidikan pascasarjana yang bertujuan untuk melahirkan ahli-ahli di bidang pemerintahan. Dengan kurikulum yang terstruktur dan metode pengajaran yang modern, IPDN berupaya memberikan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Salah satu ciri khas dari IPDN adalah adanya ikatan dinas yang diberlakukan kepada para peserta didik. Hal ini berarti bahwa setelah lulus, lulusan IPDN wajib bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai instansi pemerintahan. Dengan demikian, IPDN tidak hanya menjadi tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga menjadi jalur untuk memperoleh posisi sebagai aparatur negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan visi dan misi yang jelas, IPDN terus berkomitmen untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang siap berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Pendidikan di IPDN
Pendidikan di IPDN dirancang untuk memberikan dasar yang kuat dalam berbagai bidang pemerintahan, baik secara teori maupun praktis. IPDN menyelenggarakan pendidikan vokasi dengan jenjang Diploma IV, pendidikan akademik dengan jenjang Sarjana, serta pendidikan profesi dengan penyelenggaraan program pendidikan profesi keahlian kepamongprajaan. Setiap jenjang pendidikan dirancang agar peserta didik memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk menjalani tugas sebagai aparatur negara.
Salah satu istilah yang sering digunakan dalam konteks pendidikan IPDN adalah "praja". Praja merujuk pada peserta didik yang mengikuti program ikatan dinas dan tugas belajar. Sementara itu, peserta didik yang mengikuti program pascasarjana atau program profesi kepamongprajaan tetap disebut sebagai mahasiswa biasa. Dengan demikian, IPDN memiliki struktur pendidikan yang berbeda-beda, tergantung pada jenjang dan jenis program yang diambil oleh peserta didik.
Pendidikan di IPDN tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pengembangan karakter dan sikap disiplin. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan yang diadakan selama masa pendidikan, seperti latihan fisik, pengembangan kepemimpinan, dan pelatihan kepegawaian. Dengan pendekatan pendidikan yang holistik, IPDN berupaya membentuk lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai pemerintahan yang baik.
Selain itu, IPDN juga memberikan pelatihan dan pembekalan terkait tata cara kerja di lingkungan pemerintahan. Hal ini bertujuan agar peserta didik dapat lebih siap menghadapi tantangan kerja di masa depan. Dengan demikian, IPDN tidak hanya menjadi tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk calon-calon pemimpin pemerintahan yang siap berkontribusi dalam membangun bangsa.
Akreditasi IPDN
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan Surat Keputusan No. 1076/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/XII/2021, IPDN mendapatkan akreditasi kategori B. Akreditasi ini menunjukkan bahwa IPDN memiliki standar pendidikan yang cukup baik dan layak untuk dipertimbangkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan yang unggul di Indonesia. Meskipun belum mencapai akreditasi A, IPDN terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas yang tersedia agar dapat mencapai akreditasi yang lebih tinggi.
Akreditasi B menunjukkan bahwa IPDN memiliki sistem pendidikan yang terstruktur dan memiliki sumber daya yang memadai untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada peserta didik. Selain itu, akreditasi ini juga menjadi indikator bahwa IPDN mampu memenuhi standar nasional dalam hal kurikulum, tenaga pengajar, dan fasilitas pendidikan. Dengan akreditasi yang diperoleh, IPDN diakui sebagai institusi pendidikan yang layak untuk melahirkan lulusan yang kompeten dan siap berkarier sebagai aparatur negara.
Selain akreditasi, IPDN juga memiliki berbagai program pendidikan yang dirancang untuk memberikan pembekalan yang lengkap kepada peserta didik. Program-program ini mencakup berbagai bidang seperti politik pemerintahan, manajemen pemerintahan, dan hukum tata pemerintah. Dengan kombinasi antara pendidikan teoritis dan praktis, IPDN berupaya memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan tuntutan kerja di lingkungan pemerintahan. Dengan demikian, IPDN terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi peserta didik.
Fakultas dan Program Studi di IPDN
IPDN memiliki beberapa fakultas yang menawarkan berbagai program studi untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tuntutan kerja di lingkungan pemerintahan. Salah satu fakultas yang terdapat di IPDN adalah Fakultas Politik Pemerintahan. Fakultas ini menawarkan program studi S-1 Jurusan Kebijakan Pemerintahan dan D-IV Jurusan Politik Pemerintahan serta D-IV Jurusan Pembangunan dan Pemberdayaan. Program-program ini dirancang untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan pemerintahan dan bagaimana mengelola pembangunan di tingkat daerah.
Selain Fakultas Politik Pemerintahan, IPDN juga memiliki Fakultas Manajemen Pemerintahan. Fakultas ini menawarkan program studi S-1 Jurusan Manajemen Pemerintahan, S-1 Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia, S-1 Jurusan Manajemen Keuangan, dan S-1 Jurusan Manajemen Pembangunan. Di samping itu, terdapat juga program studi D-IV Jurusan Keuangan Daerah, D-IV Jurusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, serta D-IV Jurusan Manajemen Sumber Daya Aparatur. Program-program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang manajemen pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan administrasi pemerintahan.
Fakultas Hukum Tata Pemerintah juga menjadi bagian dari IPDN. Fakultas ini menawarkan program studi D-IV Jurusan Kependudukan dan Catatan Sipil, D-IV Jurusan Praktik Perpolisian Tata Pamong, dan D-IV Jurusan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik. Program-program ini dirancang untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan tata pemerintahan, termasuk pengelolaan kependudukan, keamanan, dan keselamatan publik. Dengan berbagai fakultas dan program studi yang tersedia, IPDN memberikan berbagai pilihan bagi peserta didik untuk memilih bidang studi yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Program Pendidikan Pascasarjana
Selain program pendidikan sarjana dan diploma, IPDN juga menyediakan program pendidikan pascasarjana yang bertujuan untuk melahirkan ahli-ahli di bidang pemerintahan. Program pascasarjana di IPDN terdiri dari dua tingkatan, yaitu Magister dan Doktor. Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) dan Program Doktor Ilmu Pemerintahan merupakan dua program utama yang ditawarkan oleh IPDN untuk peserta didik yang ingin melanjutkan studi di tingkat pascasarjana.
Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang administrasi pemerintahan di tingkat daerah. Program ini bertujuan untuk melatih peserta didik dalam mengelola pemerintahan daerah secara efektif dan efisien. Dengan pendidikan magister, peserta didik akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjalani tugas sebagai aparatur pemerintahan di tingkat daerah. Program ini cocok bagi mereka yang ingin berkarier dalam bidang administrasi pemerintahan dan ingin memperluas wawasan mereka tentang tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Program Doktor Ilmu Pemerintahan bertujuan untuk melahirkan ahli-ahli di bidang ilmu pemerintahan. Program ini menawarkan pendidikan yang lebih mendalam dan kritis, dengan fokus pada penelitian dan pengembangan teori-teori pemerintahan. Peserta didik yang mengikuti program doktor akan dilatih untuk melakukan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pemerintahan dan kebijakan pemerintahan. Program ini cocok bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam pengembangan teori dan praktek pemerintahan di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan adanya program pascasarjana, IPDN menawarkan kesempatan bagi peserta didik untuk melanjutkan studi di tingkat yang lebih tinggi. Program-program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pemerintahan dan memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pemerintahan. Dengan demikian, IPDN terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri dan tuntutan kerja di lingkungan pemerintahan.
Kampus IPDN
IPDN memiliki beberapa kampus yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sehingga memudahkan calon peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti pendidikan di IPDN. Kampus utama IPDN berada di Jatinangor, Jawa Barat. Kampus ini menjadi pusat utama dari seluruh aktivitas pendidikan dan administrasi IPDN. Selain kampus utama, IPDN juga memiliki kampus-kampus daerah yang tersebar di berbagai provinsi, seperti Jakarta Selatan, Bukittinggi, Makassar, Manado, Mataram, dan Jayapura. Setiap kampus memiliki fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar.
Kampus IPDN Jatinangor terletak di Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 20, Jatinangor, Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Lokasi kampus ini sangat strategis karena berada di dekat kota Bandung dan Sumedang, yang merupakan pusat kegiatan ekonomi dan pendidikan di Jawa Barat. Kampus ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas olahraga. Selain itu, kampus ini juga memiliki area asrama yang nyaman untuk peserta didik yang berasal dari luar daerah.
Selain kampus utama, IPDN juga memiliki kampus di Jakarta Selatan, yang berlokasi di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kampus ini cocok bagi peserta dari wilayah Jabodetabek yang ingin mengikuti pendidikan di IPDN tanpa harus pergi jauh-jauh. Kampus di Jakarta Selatan dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang modern dan akses yang mudah ke berbagai tempat wisata dan pusat perbelanjaan.
Kampus IPDN di Bukittinggi, Sumatera Barat, berada di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh KM 14, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Kampus ini cocok bagi peserta dari wilayah Sumatera Barat yang ingin mengikuti pendidikan di IPDN. Kampus ini memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap dan suasana yang nyaman untuk belajar. Selain itu, lokasi kampus ini juga dekat dengan berbagai tempat wisata dan budaya yang khas dari Sumatera Barat.
Persyaratan Pendaftaran IPDN
Untuk bisa mendaftar dan diterima sebagai peserta didik IPDN, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan. Persyaratan pendaftaran IPDN terdiri dari tiga kategori utama, yaitu persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan administrasi. Setiap kategori memiliki ketentuan yang harus dipenuhi agar calon peserta dapat mengikuti proses seleksi dan diterima sebagai peserta didik IPDN.
1. Persyaratan Umum
Persyaratan umum merupakan syarat dasar yang harus dipenuhi oleh semua calon peserta. Pertama, calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah. Selain itu, usia peserta seleksi harus minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal yang ditentukan. Syarat usia ini diberlakukan agar peserta memiliki kematangan dan kemampuan yang cukup untuk mengikuti pendidikan di IPDN. Selain itu, tinggi badan juga menjadi salah satu persyaratan umum. Untuk peserta laki-laki, tinggi badan minimal 160 cm, sedangkan untuk peserta perempuan, tinggi badan minimal 155 cm. Syarat ini diberlakukan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kondisi fisik yang sesuai dengan tuntutan kerja di lingkungan pemerintahan.
2. Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan khusus yang ditentukan. Persyaratan khusus ini mencakup beberapa aspek seperti kondisi kesehatan, kepatuhan terhadap aturan, dan status perkawinan. Calon peserta tidak boleh sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan. Selain itu, peserta laki-laki tidak diperbolehkan memiliki tindik atau bekas tindik pada telinga atau anggota tubuh lainnya, kecuali jika sesuai dengan ketentuan agama atau adat. Tato juga dilarang bagi calon peserta, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, calon peserta tidak boleh menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Calon peserta wanita harus belum pernah menikah atau hamil/melahirkan. Selain itu, calon peserta tidak boleh pernah diberhentikan tidak hormat sebagai Praja IPDN atau dari perguruan tinggi lainnya. Setelah lulus, peserta tidak diperbolehkan mengundurkan diri dari IPDN. Calon peserta juga harus bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Selain itu, peserta harus bersedia diangkat sebagai CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Calon peserta juga harus bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pendidikan. Selain itu, peserta harus patuh pada peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan pelanggaran disiplin sesuai dengan Pedoman Tata Kehidupan Praja.
3. Persyaratan Administrasi
Persyaratan administrasi mencakup dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara, termasuk lulusan Paket C, harus disertakan untuk mereka yang lulus antara tahun 2021 hingga 2024. Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk kebanyakan peserta, sedangkan untuk peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata minimal adalah 65,00. Ijazah dari sekolah di luar negeri harus disertai pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Calon peserta juga harus memiliki domisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar, yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal), dan dokumen lain yang terkait dengan domisili. Siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 harus menyertakan Surat Keterangan Kelas XII yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, dan dicap/distempel basah. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP harus ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua yang sah dan diketahui oleh Kepala Distrik di Kabupaten/Kota pendaftaran, dengan cap/stempel basah. Selain itu, calon peserta harus memiliki Pakta Integritas tahun 2024, email aktif, pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm, menghadap ke depan, tanpa kacamata, mengenakan kemeja lengan panjang putih polos, dengan latar belakang merah. Selain itu, calon peserta juga harus memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba dari kepolisian atau Badan Narkotika Nasional dan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari rumah sakit pemerintah atau swasta.
Tes dan Ujian Masuk IPDN
Proses seleksi masuk IPDN terdiri dari beberapa tahapan yang harus diikuti oleh calon peserta. Tahapan-tahapan ini dirancang untuk menilai kemampuan dan kelayakan calon peserta dalam mengikuti pendidikan di IPDN. Tahapan seleksi terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Pantukhir. Setiap tahapan memiliki ujian dan tes tertentu yang harus diikuti oleh peserta.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahapan awal dalam proses seleksi masuk IPDN. SKD terdiri dari beberapa tes yang bertujuan untuk menilai kemampuan dasar calon peserta. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menguji pemahaman peserta tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejarah Indonesia. Tes Intelegensia Umum (TIU) menguji kemampuan peserta dalam berpikir logis, analitis, dan numerik. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) menguji sifat dan kepribadian peserta, termasuk kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Selain itu, peserta juga harus mengikuti tes kesehatan tahap I, yang bertujuan untuk menilai kondisi kesehatan fisik dan mental peserta. Tes psikologi, integritas, dan kejujuran juga dilakukan untuk menilai kesiapan peserta dalam menghadapi tuntutan kerja di lingkungan pemerintahan.
Pantukhir
Setelah lulus seleksi SKD, peserta akan mengikuti tahapan Pantukhir. Pantukhir terdiri dari verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diajukan sudah lengkap dan benar. Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes kesehatan tahap II, yang merupakan pengujian lanjutan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk mengikuti pendidikan di IPDN. Tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan juga dilakukan untuk menilai kemampuan fisik dan penampilan peserta. Dengan demikian, proses seleksi masuk IPDN dirancang untuk memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi standar yang akan diterima sebagai peserta didik IPDN.
Tahap Pendaftaran IPDN
Proses pendaftaran IPDN dilakukan melalui portal Dikdin di situs web resmi BKN.go.id. Pendaftaran biasanya dibuka pada bulan April setiap tahunnya, dengan waktu pendaftaran yang terbatas. Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta diharapkan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan secara lengkap dan benar.
Langkah pertama dalam pendaftaran adalah mengakses portal Dikdin melalui laman BKN.go.id. Setelah itu, peserta harus membuat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tervalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Setelah akun berhasil dibuat, peserta harus mencetak kartu informasi akun SSCASN untuk digunakan sebagai referensi selama proses pendaftaran.
Selanjutnya, peserta login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Setelah login, peserta harus mengisi biodata dan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, serta melengkapi nilai dan biodata. Setelah semua data diisi, peserta harus mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran. Verifikator akan memverifikasi data dan berkas peserta untuk memastikan bahwa semua dokumen sudah lengkap dan benar.
Setelah verifikasi selesai, peserta login kembali ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan mengecek status kelulusan administrasi. Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing dan melakukan pembayaran. Jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem, peserta dapat mencetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan. Setelah itu, peserta mengikuti ujian seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di akun SSCASN masing-masing.
Biaya Kuliah IPDN
Biaya kuliah di IPDN tidak dikenakan biaya pendaftaran atau biaya pendidikan sama sekali. Hal ini karena IPDN berstatus sebagai perguruan tinggi Ikatan Dinas, sehingga seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun, pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sejumlah Rp 50.000. Biaya ini diperlukan untuk menutupi biaya administrasi dan pengelolaan ujian SKD. Dengan demikian, meskipun biaya kuliah di IPDN gratis, peserta tetap harus membayar biaya ujian SKD sebesar Rp 50.000.
Selain biaya ujian SKD, peserta juga harus mempersiapkan biaya tambahan lainnya seperti biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan harian selama masa pendidikan. Meskipun biaya pendidikan di IPDN gratis, peserta tetap perlu memperhitungkan biaya hidup selama masa pendidikan. Dengan demikian, peserta diharapkan mempersiapkan dana yang cukup untuk menutupi biaya-biaya tambahan selama masa pendidikan di IPDN.
Biaya kuliah di IPDN yang gratis menunjukkan bahwa IPDN berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada peserta didik tanpa adanya beban finansial yang berat. Dengan biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah, peserta dapat fokus pada proses belajar dan pengembangan diri tanpa khawatir akan biaya pendidikan. Dengan demikian, IPDN menjadi pilihan yang ideal bagi calon-calon pemimpin masa depan yang ingin mengikuti pendidikan di lingkungan pemerintahan tanpa adanya beban biaya yang berat.
Program Unggulan IPDN
IPDN menawarkan berbagai program unggulan yang dirancang untuk meningkatkan prestasi akademik siswa SMA kelas X, XI, dan XII. Program-program ini mencakup berbagai fasilitas dan layanan yang dapat membantu siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk IPDN. Program unggulan ini terdiri dari tiga kategori utama, yaitu Program Unggulan I, Program Unggulan II, dan Program Unggulan III, masing-masing dengan durasi belajar dan fasilitas yang berbeda.
Program Unggulan I
Program Unggulan I ditujukan untuk siswa SMA kelas X dan XI yang ingin meningkatkan prestasi akademik mereka. Program ini terdiri dari 120 pertemuan dengan durasi belajar selama 10 bulan, dengan frekuensi belajar sebanyak 3 kali seminggu. Siswa kelas X akan mengikuti program selama 10 bulan, sedangkan siswa kelas XI juga mengikuti program selama 10 bulan dengan frekuensi belajar 3 kali seminggu. Fasilitas yang tersedia mencakup modul pembelajaran gratis, Try Out, dan aplikasi media pembelajaran KelasSore.id. Biaya yang dikenakan untuk Program Unggulan I adalah sebesar Rp 5.500.000. Dengan biaya yang relatif terjangkau, siswa dapat memperoleh pembekalan akademik yang memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi seleksi masuk IPDN.
Program Unggulan II
Program Unggulan II merupakan program yang lebih terfokus dan dirancang untuk siswa SMA kelas X dan XI. Program ini terdiri dari 160 pertemuan untuk siswa kelas X dengan durasi belajar selama 10 bulan dan 180 pertemuan untuk siswa kelas XI dengan durasi belajar selama 1,5 tahun. Frekuensi belajar untuk siswa kelas X adalah 4 kali seminggu, sedangkan untuk siswa kelas XI adalah 3 kali seminggu. Program ini juga menawarkan fasilitas seperti modul pembelajaran gratis, Try Out, dan aplikasi media pembelajaran KelasSore.id. Selain itu, siswa kelas X juga akan mendapatkan gratis program Bahasa Inggris. Biaya yang dikenakan untuk Program Unggulan II adalah sebesar Rp 6.500.000. Dengan biaya yang lebih tinggi dibandingkan Program Unggulan I, program ini menawarkan pembelajaran yang lebih intensif dan terstruktur untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa.
Program Unggulan III
Program Unggulan III ditujukan untuk siswa SMA kelas XII yang ingin meningkatkan prestasi akademik mereka sebelum menghadapi seleksi masuk IPDN. Program ini terdiri dari 132 pertemuan dengan durasi belajar selama 11 bulan, dengan frekuensi belajar sebanyak 3 kali seminggu. Fasilitas yang tersedia mencakup seminar beasiswa internasional, TOEFL Simulation Test, modul pembelajaran gratis, Try Out, dan aplikasi media pembelajaran KelasSore.id. Selain itu, siswa yang mengikuti program ini juga akan mendapatkan hadiah laptop gratis, dengan syarat pembayaran dilakukan secara tunai selama persediaan masih ada. Biaya yang dikenakan untuk Program Unggulan III adalah sebesar Rp 7.500.000. Dengan biaya yang lebih tinggi, program ini menawarkan pembelajaran yang lebih intensif dan komprehensif untuk membantu siswa meningkatkan kemampuan akademik mereka sebelum menghadapi seleksi masuk IPDN.
Tips Mengikuti Program Unggulan IPDN
Mengikuti program unggulan IPDN adalah langkah penting untuk meningkatkan kemampuan akademik dan persiapan menghadapi seleksi masuk IPDN. Untuk memaksimalkan manfaat dari program unggulan, calon peserta diharapkan mempersiapkan diri secara matang dan disiplin. Berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti:
-
Manajemen Waktu: Pastikan untuk mengatur waktu belajar dengan efisien agar tidak terlewat sesi atau materi yang penting. Jadwalkan waktu belajar secara teratur sesuai dengan rencana program unggulan.
-
Partisipasi Aktif: Ikuti semua sesi pembelajaran dengan aktif dan konsentrasi penuh. Partisipasi aktif dalam diskusi dan tanya jawab akan membantu memperdalam pemahaman terhadap materi yang diajarkan.
-
Manfaatkan Fasilitas: Gunakan semua fasilitas yang tersedia, seperti modul pembelajaran, Try Out, dan aplikasi media pembelajaran. Fasilitas ini dirancang untuk membantu siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk IPDN.
-
Konsistensi Belajar: Tetap konsisten dalam belajar dan jangan mudah menyerah. Konsistensi adalah kunci keberhasilan dalam mengikuti program unggulan.
-
Minta Bantuan: Jika mengalami kesulitan dalam memahami materi, jangan ragu untuk meminta bantuan dari guru atau mentor. Mereka akan memberikan panduan dan bantuan yang diperlukan.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, calon peserta dapat memaksimalkan manfaat dari program unggulan IPDN dan meningkatkan peluang untuk diterima sebagai peserta didik IPDN. Dengan persiapan yang matang dan disiplin dalam belajar, calon peserta dapat meningkatkan kemampuan akademik mereka dan mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk IPDN dengan lebih percaya diri.