Hari Terlarang Berpuasa
Pada dunia Islam, puasa memiliki peran penting dalam kehidupan spiritual dan keagamaan umat. Namun, tidak semua hari cocok untuk dilakukan puasa. Ada beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa sunnah atau wajib, baik karena alasan agama maupun kewajiban ritual. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, termasuk Idul Fithri, Idul Adha, hari tasyriq, serta hari Jum’at yang memiliki aturan khusus. Artikel ini juga akan menyertakan informasi dari sumber-sumber terpercaya dan terbaru hingga tahun 2025, agar pembaca memahami dengan lebih jelas.
Puasa adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dihormati dalam Islam. Namun, dalam banyak kasus, ada batasan-batasan tertentu yang harus diperhatikan oleh umat Muslim. Misalnya, hari-hari besar seperti Idul Fithri dan Idul Adha dilarang untuk dijadikan sebagai hari puasa. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa dua hari tersebut adalah hari makan dan minum, bukan untuk berpuasa. Selain itu, hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijah) juga dilarang untuk berpuasa, kecuali bagi orang yang tidak memiliki qurban. Hari Jum’at juga memiliki aturan khusus, yaitu tidak boleh berpuasa secara mandiri tanpa disertai puasa sebelum atau sesudahnya.
Dengan penjelasan ini, kita dapat memahami bahwa puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melibatkan pemahaman tentang waktu dan kebiasaan yang sudah ditetapkan oleh syariat Islam. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan setiap hari yang dilarang untuk berpuasa, lengkap dengan dalil-dalil dan referensi terkini dari sumber-sumber ilmiah dan agama.
Hari-Hari yang Dilarang untuk Berpuasa
Salah satu hari yang paling jelas dilarang untuk berpuasa adalah Idul Fithri dan Idul Adha. Kedua hari raya ini merupakan momen penting dalam kehidupan umat Islam, di mana umat Muslim merayakan kebahagiaan dan kesyukuran atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW melarang berpuasa pada dua hari ini. Sabda beliau:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” [HR. Muslim no. 1138]
Selain itu, hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijah) juga dilarang untuk berpuasa. Hari ini adalah masa setelah Idul Adha, di mana umat Muslim dianjurkan untuk makan dan minum. Hadis yang menyebutkan hal ini adalah:
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” [HR. Muslim no. 1141, dari Nubaisyah Al Hudzali]
Adapun hari Jum’at, Nabi Muhammad SAW melarang berpuasa secara mandiri. Beliau bersabda:
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” [HR. Bukhari no. 1985 dan Muslim no. 1144, dari Abu Hurairah]
Dalil dan Penjelasan Lengkap
Keputusan untuk melarang puasa pada hari-hari tertentu didasarkan pada beberapa dalil kuat dari kitab-kitab hadis dan fatwa para ulama. Salah satu dalil utama adalah dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, yang menjadi sumber utama dalam hukum Islam. Dalam kitab Al Minhaj Syarh Shahih Muslim karya An Nawawi, beliau menjelaskan bahwa hari tasyriq memiliki kesamaan dengan hari ‘ied, termasuk larangan berpuasa.
Selain itu, Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq bagi orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun, untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu.
Ketiga, puasa hari Jum’at secara mandiri dilarang. Namun, ada pengecualian jika puasa tersebut bertepatan dengan puasa wajib, puasa sunnah lainnya, atau jika dilakukan bersamaan dengan puasa sebelum atau sesudahnya. Misalnya, puasa hari Jum’at bisa dilakukan jika bertepatan dengan puasa Arofah, Asyura, atau Syawal.
Referensi Terbaru dan Sumber Terpercaya
Untuk memperkuat penjelasan di atas, kami merujuk pada sumber-sumber terpercaya yang diterbitkan pada tahun 2025. Salah satunya adalah Shahih Fiqh Sunnah karya Syaikh Abu Malik, yang menjelaskan bahwa puasa pada hari Jum’at dibolehkan jika bertepatan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Asyura atau puasa Arofah. Buku ini juga menyebutkan bahwa puasa hari Jum’at secara mandiri dilarang kecuali jika dilakukan bersamaan dengan puasa sebelum atau sesudahnya.
Selain itu, Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin memberikan penjelasan bahwa puasa hari Jum’at bisa dilakukan jika bertepatan dengan puasa wajib atau kafarat. Namun, jika dilakukan secara mandiri, maka hukumnya haram.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, puasa memiliki aturan dan batasan tertentu dalam Islam. Tidak semua hari cocok untuk dilakukan puasa, terutama hari-hari besar seperti Idul Fithri, Idul Adha, dan hari tasyriq. Selain itu, hari Jum’at juga memiliki aturan khusus yang harus diperhatikan. Dengan memahami aturan-aturan ini, kita dapat menjalankan puasa dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat merujuk ke sumber-sumber seperti Shahih Fiqh Sunnah dan Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin yang telah dipublikasikan pada tahun 2025.