SDN Depok 2 dan MAN 2 Kulon Progo Jadi Pilot Project Literasi Hukum
![]() |
DPD IPHI 1987 DIY Perjanjian Kerja Sama dengan MAN 2 Kulon Progo. (Foto: Dok/Ist). |
Sabdaguru, Yogyakarta – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPD IPHI 1987 DIY) bersama seorang Psikolog telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan SDN Depok 2 pada tanggal 13 Agustus 2025 dan MAN 2 Kulon Progo pada tanggal 17 Agustus 2025. Penandatanganan ini merupakan langkah nyata dalam membangun sinergi antara praktisi hukum, psikolog, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang berdaya, aman, dan sadar hukum.
Ada dua program unggulan menjadi fokus utama dalam kerja sama ini, yang dipandang sebagai langkah visioner di bidang pendidikan dan hukum, yaitu Paralegal untuk Guru untuk memberikan pemahaman serta keterampilan dasar bagi para pendidik dalam menangani isu-isu hukum yang mungkin timbul di sekolah, baik terkait perlindungan anak, hak dan kewajiban tenaga pendidik, maupun persoalan hukum lain yang relevan dengan dunia pendidikan dan Remaja Paham Hukum Community untuk siswa yang merupakan wadah bagi para siswa untuk belajar hukum dengan cara yang lebih sederhana, komunikatif, dan aplikatif. Melalui komunitas ini, siswa akan dilatih untuk memahami nilai-nilai dasar hukum, pentingnya ketaatan terhadap aturan, serta membangun karakter sadar hukum sejak dini.
Ketua DPD IPHI 1987 DIY RR Diah Kartika, S.H. M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C. menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar bentuk kerja sama administratif, melainkan sebuah gerakan nyata untuk memperkuat literasi hukum di lingkungan pendidikan. "Kami ingin menghadirkan sekolah yang bukan hanya unggul dalam akademik, tetapi juga tangguh dalam menghadapi tantangan sosial, hukum, dan psikologis. Kehadiran Paralegal Guru dan Paham Hukum Community adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang," ujarnya.Sementara itu, pihak Psikolog yang turut hadir Sabina Wulung Rarasati, S.Psi., M.Psi., menyoroti pentingnya perpaduan pendekatan hukum dan psikologi dalam membangun ekosistem sekolah. Ia menegaskan, “guru dan siswa memerlukan keduanya agar setiap dinamika yang muncul dapat diurai dan ditanggapi dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan solutif."
Kepala sekolah dari SDN Depok 2 Mintarsih, S.Pd maupun MAN 2 Kulon Progo Riza Faozi, S.Ag., M.Si. menyambut baik inisiatif ini. Mereka menyatakan bahwa kerja sama ini akan menjadi bekal penting bagi tenaga pendidik dan siswa, terutama dalam menghadapi isu-isu krusial seperti perundungan (bullying), tindak kekerasan, hingga masalah etik dan moral di lingkungan sekolah.
Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, SDN DEPOK 2 dan MAN 2 Kulon Progo akan menjadi pilot project pertama dalam implementasi program ini, untuk Ke depannya DPD IPHI 1987 DIY terbuka untuk menjalin kerja sama serupa dengan sekolah-sekolah lain baik pada tingkat SD, SMP, maupun SMA, di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Harapannya, semakin banyak sekolah yang terlibat, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan oleh guru, siswa, dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya kerja sama ini, DPD IPHI 1987 DIY optimis bahwa sekolah dapat menjadi pusat pembelajaran hukum yang menyenangkan, mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.